Gaya

Dokter Sebut Tak Perlu Tes PCR Ulang untuk Pastikan Sembuh dari Covid-19

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), bahkan Kementerian Kesehatan RI sudah menerapkan orang tidak perlu tes PCR evaluasi kesembuhan Covid-19, terutama pada kondisi-kondisi gejala ringan atau tidak bergejala bagi yang isolasi mandiri. Aturan ini sudah ada sejak Juni 2020.

Spesialis penyakit dalam dan penggiat edukasi Covid-19, dr. RA Adaninggar, melalui laman Instagram menjelaskan pedoman tersebut digunakan setelah banyak penelitian. Pada awal-awal pandemi Covid-19, untuk mendiagnosis apakah orang terinfeksi virus corona atau tidak menggunakan PCR, juga untuk evaluasi kesembuhan harus menggunakan PCR dua kali dan hasil tes harus negatif.

Ternyata, secara logistik PCR tidak efektif dan tidak efisien untuk evaluasi kesembuhan. Dan negara lain turut merasakan hal yang sama.

“Dulu awal-awal, waktu saya merawat pasien, ada yang sampai empat bulan di rumah sakit karena PCR-nya masih positif terus. Akhirnya dilakukan penelitian, apakah memang yang positif ini virusnya masih hidup,” kata Ning.

Hasil penelitian secara konsisten menunjukkan lebih dari 10 hari, virus ini sudah mulai hancur karena adanya antibodi. Antibodi terbentuk sekitar 7-14 hari sehingga setelah ada antibodi virus menjadi tak aktif, akan hancur sendiri oleh antibodi, dan akhirnya tidak menular lagi karena sudah tidak hidup.

“Cuma memang PCR ini kelemahannya bisa mendeteksi materi genetik, di mana materi genetik ini tidak bisa dibedakan apakah asalnya dari virus yang masih utuh atau yang sudah rusak, misalnya,” jelas Ning.

Setelah ada penelitian tersebut, orang-orang dengan hasil positif itu dilakukan pembiakan di suatu media yang bisa membiakkan virus. Setelah 10 hari, 90 persen virus tidak tumbuh dan 10 persen masih ada. 10 persen ini diperkirakan pada orang-orang yang masih ada gejala.

Ning mengatakan jika masih menimbulkan gejala, berarti virus belum hilang total dan orang yang terinfeksi belum sembuh total. Dengan adanya penelitian ini, akhirnya dilakukan perubahan pada pedoman tersebut dan orang yang sudah sembuh dari Covid-19 tidak perlu melakukan PCR ulang. Tetapi, yang paling penting menurut Ning, orang yang sudah sembuh ini sudah melewati isolasi minimal 10 hari dan gejalanya harus hilang minimal tiga hari terakhir.

“Dan PCR yang positif-positif ini ternyata memang bisa berlangsung sampai tiga bulan karena bangkai virus masih melekat dan masih bisa terbaca, karena kabarnya virus ini memiliki cantolan yang lebih kuat,” katanya.

Dia juga menambahkan jika sudah mati, virus tidak akan mungkin dapat menyebabkan penyakit pada orang lain. Kemudian, untuk mengetahui apakah virus yang ada pada tubuh sudah mati, hanya bisa ditentukan oleh dokter.

“Artinya, nanti pasien ini harus kontrol ke dokter lalu diperiksa kondisinya. Kadang kita juga melakukan pemeriksaan tambahan seperti foto rontgen, lalu pemeriksaan laboratorium, di situ kita lihat parameter infeksinya apa sudah membaik, parameter inflamasi atau keradangannya sudah membaik. Kalau semua sudah normal, kondisi pasien juga sudah normal, badan sudah fit lagi, nafsu makan sudah baik, dia sudah sembuh,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *